Minggu, 20 Februari 2011

Hukum Telematika



Hukum telematika adalah hukum terhadap perkembangan konvergensi telematika yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun yang tidak terkoneksi dengan internet.

Aspek- aspek hukum telematika
1. Aspek HAM dan Informasi
2. Aspek media
3. Aspek Telekomunikasi
4. Aspek kearsipan.

Cyeberspace
Istilah yang digunakan oleh william Gibson dalam karya novel fiksi pada tahun 1984 yang berjudul Neuromancer.

Padanan Cyberspace
Information superhighways Infosphere Internet

Lingkungan manusia dan teknologi baru yang melingkupiu orang-orang dari semua negara budaya. Bahasa, dan semua usia dan memberikan penerimaan dan penawaran pekerjaan dengan menggunakan jaringan komputer yang terkoneksi antara satu dengan lainnya. Singkatnya informasi tersebut diproses dan ditransmisikan secara digital.

4 tipe perusahaan Internet
1. Pel;opor
2. Pemain regional
3. e business dari perusahaan konvensional
4. Pemain baru

Karakteristik dari Internet
1. tidak ada pembatasan geografis
2. pengkaburan identitas
3. Mengenal hirarkis struktural
4. Interaktif dan dinamis
5. hubungan secara elektronik
6. Berdampak pada desain hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar