SISTEM PEMIDANAAN ISLAM
Pengertian sistem pemidanaan Islam:
Ada 2 kata kunci dari sistem dan pemidanaan
- sistem: keseluruhan hal(yang terdiri dari sub sistem) yang saling berhubungan secara erat satu sama lain dalam suatu proses untuk menuju pada terwujudnya tujuan ptertentu dari sistem tersebut.
- Pemidanaan : Proses penjatuhan pidana oleh orang berwenang(hakim) & pelaksanaan atas pidana yang telah dijatuhkan
Sedangkan arti dari sistem pemidanaan itu sendiri adalah proses bagaimana dari awal sampai akhir pemidanaan.
3 ruang lingkup sistem pemidanaan mencakup(dalam arti luas):
-hukum pidana materiil
-hukum pidana formil
-hukum pidana eksekutoriel
Dalam arti sempit sistem pemidanaan diartikan kepada hal2 yang berhubungan dengan masalah Pidana (sebagai sangsi hukum) dan penerapan(melalui proses peradilan) serta pelaksanaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar