PIDANA POLITIK
Pidana Politik adalah Ketentuan hukum Pidana yang mengatur masalah tindak pidana atau kejahatan dalam bidang Politik.
Stephen Schaffer menginventarisir 8 bperbuatan kejahatan politik.
1. kejahatan terhadap keamanan negara.
2. kejahatan terhadap sistem politik
3. kejahatan terhadap sistem kekuasaan
4. kejahatan terhadap lembaga- lembaga Politik
5. kejahatan terhadap nlai- nilai dasar bermasyarakat/ bernegara/ berpolitik
6. kejahatan bermotif politik
7. Kejahatan untuk menjatuhkan kekuasaan
8. kejahatan penyalahgunaan kekuasaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar